Kerja Praktik

Kerja Praktik merupakan matakuliah wajib Program Studi Fisika yang ditawarkan pada tiap kurikulum. Kerja Praktik (KP) merupakan suatu bentuk implementasi perkuliahan yang dilakukan secara langsung ke suatu Instansi atau suatu Perusahaan. Dengan adanya kegiatan Kerja Praktik mampu memberikan pengalaman, mengasah keahlian dan kemampuan mahasiswa dalam dunia kerja.

Bagaimana proses Kerja Praktik? Mahasiswa yang telah mengambil matakuliah Kerja Praktik selanjutnya mencari tempat, Instansi atau Perusahaan untuk menyelesaikan matakuliah ini. Lokasi Kerja Praktik bisa juga karena diminta oleh Perusahaan atau ditawarkan oleh Program Studi dan Fakultas. Mahasiswa membuat surat permohonan Kerja Praktik ke Fakultas, Fakultas mengeluarkan surat keterangan sesuai dengan surat permohonan. Selanjutnya Instansi atau Perusahaan mengeluarkan surat keterangan bahwa Mahasiswa yang dimaksud melakukan Kerja Praktik pada Instansi atau Perusahaan. Mahasiswa wajib membuat Laporan setelah menyelesaikan Kerja Praktik yang dibimbing oleh seorang Dosen dari Program Studi.

Bergabunglah Dengan Kami

Mari bergabung dengan civitas akademika Program Studi Fisika FST UINSU UIN Sumatera Utara Medan